Minggu, 12 Juni 2011

Perubahan Frasa & Istilah Standard Audit

Menurut PSA 77 - 2011 tanggal 21 Maret 2011ada pemutakhiran atas penetapan frasa dan istilah sebagai berikut :
  • Frasa "Prinsip Akuntansi Yang Berlaku Umum Di Indonesia" berubah menjadi "Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia"
  • Frasa "Generally Accepted Accounting Principles in Indonesia" berubah menjadi "Indonesian Financial Accounting standards"
  • Istilah "Aktiva" berubah menjadi "Aset"
  • Istilah "Kewajiban" berubah menjadi "Liabilities"
  • Istilah "Neraca" berubah menjadi "Laporan Posisi Keuangan (Neraca)"
  • Istilah "Laporan Laba/Rugi" berubah menjadi "Laporan Laba Rugi Komprehensif"
Pernyataan tersebut efektif untuk penugasan yang terkait dengan periode buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar